Blog Post

Selamat! Workmate Sudah Mendaftarkan BPJSTK Jaminan Sosial (BPU) Untuk Kamu!

Team Workmate
20 Nov 2019
Bagikan Artikel Ini
Facebook Icon
Twitter Icon
LinkedIn Icon

(Berlaku khusus pekerja yang telah bergabung dan bekerja melalui Workmate sesuai syarat dan ketentuan)

PENTING! BPJS yang akan diterima adalah BPJS BPU (Bukan Penerima Upah) berupa jaminan sosial Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dan HANYA KHUSUS BISA DIGUNAKAN UNTUK KASUS KECELAKAAN KERJA.

Kabar gembira untuk kalian semua yang sudah bergabung dengan Workmate! Selain Workmate sudah mendaftarkan BPJS TK BPU untuk kamu, kini kamu juga bisa melihat langsung nomor KPJ (Kartu Peserta Jaminan) kamu langsung dari aplikasi Workmate!

Cara Melihat Nomor BPJS TK BPU di Aplikasi Workmate

Untuk mengetahui nomor peserta BPJS TK BPU milik kamu, kamu bisa melihatnya langsung di aplikasi Workmate dengan cara:

1. Buka aplikasi Workmate

2. Klik logo profile yang ada di paling bawah ujung kanan

3. Klik detail personal

4. Geser ke bawah dan kamu akan menemukan nomor peserta BPJSTK BPU kamu di bawah foto KTP kamu (Social Security ID/Nomor perlindungan sosial), catat nomor tersebut.

Selain di aplikasi, Kartu BPJS bisa dilihat di email kamu (yang telah didaftrakan) yang akan dikirimkan langsung oleh timmBPJS. Pastikan alamat email kamu aktif!

Cara Mendapatkan Kartu BPJS BPU

1. Install aplikasi BPJSTK di PlayStore/AppStore

2. Register (buat akun) di aplikasi BPJSTK menggunakan nomor BPJS kamu yang tertera di aplikasi Workmate

3. Buka dan simpan kartu BPJSTK digital di aplikasi BPJSTK

Cara Menggunakan BPJS BPU

Jika terjadi kecelakaan kerja, kamu harus mengikuti langkah-langkah yang ada di bawah ini:

Langkah 1

Mohon memberi beberapa informasi kepada Admin Workmate dalam waktu maksimal 1x24 jam dari waktu kecelakaan terjadi. Informasi yang dibutuhkan yaitu:

  • Rincian detail terjadinya kecelakaan
  • Waktu jam terjadi kecelakaan
  • Lokasi dan alamat kejadian keceakaan
  • Bagian badan yang terluka dan tindakan yang dilakukan
  • Dilarikan ke RS / Faskes mana
  • Pastikan kamu sudah mencetak kartu BPJS sebelumnya.

Setelah kamu memberikan informasi tersebut, Admin workmate akan menyerahkan berkas ke BPJS :

  • Berita Acara Kronologis ( Maks 2x24 jam dari waktu kejadian )
  • Tahap 1 form BPJS
  • Tahap 2 form BPJS
  • Absensi karyawaan
  • Foto KTP karyawan
  • Surat Pernyataan

Langkah 2

Di langkah ini, ada 2 opsi yang bisa kamu lakukan untuk mengurus keperluan kamu di Rumah sakit/Fasilitas Kesehatan. Berikut 2 pilihan yang bisa kamu pilih untuk lakukan:

OPSI A

Memberikan kartu dan nomor keikutsertaan tanpa pengeluaran biaya mandiri ke RS/Faskes

  • Dihimbau agar jangan mengeluarkan dana tapi memberikan kartu BPJS digital dan nomor peserta BPJS ketenagakerjaan (ada di aplikasi workmate)
  • Memberikan foto kartu digital BPJS ke admin Workmate
  • Mendapatkan surat kepolisian terjadinya kecelakaan dari kantor polisi setempat
  • Mendapatkan surat keterangan saksi (minimal 2 orang)
  • Foto jelas / fotokopi KTP Saksi (minimal 2 org)

OPSI B

Sudah melakukan pembayaran biaya rumah sakit dengan dana mandiri

  • Memberikan foto kartu digital BPJS ke admin Workmate
  • Mendapatkan surat kepolisian terjadinya kecelakaan dari kantor polisi setempat
  • Mendapatkan surat keterangan saksi (minimal 2 orang)
  • Foto jelas / fotokopi KTP Saksi (minimal 2 org)
  • Menyertakan kwitansi pembayaran disertai dengan materai 6.000
  • Meminta pihak RS / Fasilitas kesehatan mengisi Form tahap 3B serta di tanda tangani dokter yang mengambil tindakan dan stempel rumah sakit

Syarat dan Ketentuan (S&K) mendapatkan Jaminan Sosial BPJSTK BPU di Workmate

Workmate memberikan jaminan sosial BPJSTK BPU untuk semua pekerja (PKHL) yang bekerja di perusahaan klien Workmate. sesuai syarat dan ketentuan. Sebagai bentuk dukungan kepada para pengguna Workmate, Workmate akan membayarkan premi setiap bulan untuk masing-masing pekerja yang bekerja melalui Workmate minimal 6 hari. Apabila kamu berhenti bekerja, maka pertanggungan BPJS kamu akan berhenti pada akhir bulan yang bersangkutan.

Pastikan data profil kamu lengkap agar Workmate dapat mendaftarkan ke BPJS.

  • Foto KTP
  • Nama sesuai KTP
  • Nomor KTP
  • Tempat & Tanggal Lahir
  • Alamat
  • Nomor Telepon yang bisa dihubungi
  • Email aktif

Perlindungan/Manfaat yang kamu dapatkan dengan BPJS TK BPU

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Dalam kejadian kecelakaan kerja, Jaminan Kecelakaan Kerja BPU akan melindungi kamu. Kamu akan dirawat dan biayanya ditanggung oleh BPJSTK sesuai dengan plafon (atau batas atas) yang tersedia untuk kamu (silakan mengacu pada tabel dibawah ini). Jika ada kelebihan dari batas tersebut, maka hal tersebut akan menjadi tanggungan masing-masing. Jika kecelakaan berakibat kematian, maka akan diberikan santunan sesuai dengan nominal yang tertera dalam tabel dibawah ini.

  • Workmate mendaftarkan kamu di BPJS TK BPU
  • Workmate membayarkan iuran BPJS tersebut setiap bulan selama kamu bekerja melalui Workmate 
  • Jika kamu keluar dan tidak bekerja lagi melalui Workmate, pada setiap bulan dimana kamu tidak bekerja di perusahaan klien Workmate, maka iuran BPJS akan menjadi tanggungan masing-masing pekerja

FAQ

Kenapa tidak ada nomor peserta BPJS BPU di aplikasi saya?

Nomor peserta BPJS TK Mandiri akan kamu dapatkan jika memenuhi syarat dan ketentuan yaitu sudah mulai bekerja dari Workmate minimal selama 6 hari dan sudah melengkapi semua biodata diri kamu di aplikasi dan berhasil didaftarkan oleh Workmate ke pihak BPJSTK.

Bagaimana jika saya sudah memiliki BPJS sebelumnya?

Jika kamu sudah memiliki BPJS BPU sebelumnya, segera informasikan nomor peserta milik kamu ke tim Workmate. Ingat! yang bisa dilanjutkan oleh Workmate adalah BPJS BPU yang aktif dan tidak memiliki tunggakan pembayaran.

Apakah kita akan diberi kartu BPJS?

Untuk saat ini, kamu bisa mendapatkan kartu digital peserta BPJS TK BPU melalui aplikasi BPJSTK.

Jika ada pertanyaan, silakan hubungi support Workmate di idsupport@workmate.asia atau melalui support chat yang terdapat di aplikasi Workmate kamu.

Bermanfaat banget ‘kan buat kalian semua yang udah bergabung dengan Workmate? Jadi kalian enggak perlu khawatir lagi deh tentang keselamatan dan kesehatan diri kamu! Kamu bisa lebih fokus lagi untuk bekerja lebih baik dan semoga nanti manfaat-manfaat yang lain bisa hadir untuk kalian semua ya!

Workmate,

A Better Way to Work

Tags:Blog Post
Bagikan Artikel Ini
Facebook Icon
Twitter Icon
LinkedIn Icon
Subscribe to our Blog
We will send you updates on new, relevant articles that can help your business!