skema upah bagi pekerja harian lepas
BusinessBusiness - Insight

2 Skema Upah untuk Pekerja Harian Lepas

Workmate
18 Feb 2020
Bagikan Artikel Ini
Facebook Icon
Twitter Icon
LinkedIn Icon

Sebelum Anda merekrut pekerja harian lepas untuk operasional bisnis Anda. Pastikan Anda telah memahami skema upah yang berkalu juga.

Bicara upah, upah pekerja telah diatur dalam PP 78 Tahun 2015, dengan bunyi pasal diantaranya: 

  1. Pembayaran upah harus dilakukan dengan mata uang rupiah (Pasal 21)
  2. Upah dapat dibayarkan secara langsung atau melalui bank (Pasal 22)
  3. Dalam hal upah dibayarkan melalui bank, maka upah harus dapat diuangkan oleh pekerja pada tanggal pembayaran upah yang disepakati kedua pihak. (Pasal 22)

Lantas, bagaimana pehritungan upah pekerja harian lepas? Apa saja hal yang perlu Anda pertimbangkan? Kedua skema upah berdasarkan PP 78 Tahun 2015 di bawah ini paling cocok dengan pekerja harian lepas. 

Baca Juga: Cara Menghitung PPh 21 Untuk Pegawai Tidak Tetap 

Upah Berdasarkan Satuan Waktu 

Upah Pekerja/Buruh harian lepas ditetapkan secara bulanan yang dibayarkan berdasarkan jumlah hari kehadiran dengan perhitungan upah sehari:

  1. bagi Perusahaan dengan sistem waktu kerja 6 (enam) hari dalam seminggu, upah bulanan dibagi 25 (dua puluh lima);
  2. bagi Perusahaan dengan sistem waktu kerja 5 (lima) hari dalam seminggu, upah bulanan dibagi 21 (dua puluh satu)

Atau terdapat opsi lain untuk menjadi pertimbangan Anda dalam menentukan skema upah pekerja harian lepas: 

Upah Berdasarkan Satuan Hasil 

Pada skema ini upah ditetapkan sesuai dengan hasil pekerjaan yang disepakati, dimana upah pekerja dilihat dari hasil yang telah dikerjakan. 

Hasil dari pekerja juga harus tercatat dengan jelas agar dapat menjadi patokan upah dan nilainya harus berdasarkan kesepakatan nilai hasil pekerjaan. Besar upah ditetapkan dari satuan hitung, misal per potong, per biji, per kilo, per lusin, per kodi, dst. 

Dengan melihat hasil satuan yang telah dikerjakan, skema ini memungkinkan pekerja akan mendapatkan upah yang berbeda per bulannya karena bergantung dengan produktivitas yang sudah dilakukan pekerja. 

itu tadi dua skema upah yang bisa Anda terapkan apabila hendak merekrut pekerja harian lepas. 

Selanjutnya, Anda perlu membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan pekerja perihal komponen upah dan total upah yang akan diterima pekerja dan pastikan Anda telah memilih skema yang sesuai dengan industri dan kebutuhan perusahaan Anda. 

Sebagai catatan, pemerintah juga memberi batasan bagi para pengusaha agar  tidak memberi upah kurang dari upah minimum pada pekerja. 

Baca Juga: Pekerja Informal dan Kesejahteraan Mereka 

Apabila Anda masih dalam fase mencari pekerja harian lepas yang sesuai dengan kebutuhan Anda, Workmate hadir untuk memberikan solusi dalam pencarian pekerja harian lepas.

Dengan Workmate Anda bisa menghemat lebih banyak waktu untuk hal penting lainnya, karena kami akan membantu Anda untuk menemukan pekerja terbaik yang paling sesuai dengan kualifikasi yang Anda cari dengan teknologi AI kami.

Tidak hanya itu saja, Workmate juga dapat menjadi solusi lengkap Anda dalam mengelola tenaga kerja Anda — dari rekrutmen, penjadwalan shift dan absensi, hingga memonitor performa tenaga kerja.

Mulai coba gunakan platform Workmate secara gratis, klik di sini untuk mengajukan demo.

Tags:BusinessBusiness - Insight
Bagikan Artikel Ini
Facebook Icon
Twitter Icon
LinkedIn Icon
Subscribe to our Blog
We will send you updates on new, relevant articles that can help your business!